Respons Unjuk Rasa 27 Agustus, Kepala Bakom M Qodari: Setiap Warga Negara Berhak Menyampaikan Pendapat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) M Qodari menyatakan dukungan terhadap rencana aksi unjuk rasa gabungan masyarakat yang akan digelar di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan dalam koridor aturan yang berlaku. Qodari menekankan bahwa unjuk rasa merupakan bagian alami dari kehidupan demokrasi dan bukan sesuatu yang luar biasa. Ia menilai aksi demonstrasi sudah sering terjadi sebagai sarana masyarakat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Dengan demikian, Qodari menilai tidak ada hal yang khusus atau spesial dalam pelaksanaan aksi tersebut. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga agar kegiatan unjuk rasa tetap berjalan sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku di masyarakat. Qodari menyampaikan harapannya agar aksi tersebut dapat berlangsung damai dan tidak mengganggu ketertiban umum. Ia juga mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga komunikasi yang baik agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat memicu konflik. Qodari menegaskan bahwa pemerintah siap memberikan ruang yang aman bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya secara konstitusional.
Bagikan
Berita terkait
Koalisi Sipil Kritik Klaim Panglima TNI Tanggung Jawab Keamanan Indonesia
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.37
Militerisasi Sipil Dinilai Mengancam Demokrasi dan Negara Hukum
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 20.10
Polda Jateng Persilakan Mahasiswa Demo, tetapi Jangan Lakukan 4 Hal Ini
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 14.05
Ferry Irwandi Temui Massa AMPB di depan DPR, Ikut Beri Bantuan Logistik
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 13.46