Resto Kuburan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
.jpeg)
Presiden Prabowo melakukan upaya masif mendirikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh desa dalam waktu satu tahun. Langkah ini dinilai sebagai upaya berani dalam mengimplementasikan Pasal 33 UUD 1945 untuk mengatasi kemiskinan, ketimpangan ekonomi, dan sistem kapitalisme yang tidak memihak rakyat.
Namun, kebijakan ini dianggap sebagai perjudian besar karena risiko kegagalannya. Penulis membandingkannya dengan Koperasi Unit Desa (KUD) era Soeharto yang gagal total. Jika KDMP gagal, hal tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada wacana perubahan Pasal 33 UUD 1945.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 23.33
Prabowo: Pakar-Institusi Dunia Bilang RI Akan Jadi Negara Ekonomi Terbesar ke-4
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 22.50
Soal RI Vs Singapura, Prabowo: Kita Banyak Tantangan, Masalahnya Besar
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 14.35
Setahun Eksperimen Sebagai Menkeu, Purbaya: 2027 Ekonomi Tumbuh 6%
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 12.14
Kinerja Tiga Bidang ini Turun, Prabowo Disarankan Reshuffle Sekaligus Menghemat Miliaran Per Bulannya
Berita terkait
Pidato Prabowo: Libas Spekulan Lewat 30.000 Koperasi Merah Putih
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 12.57
Prabowo: Kita Tak Anti Pasar, tapi Pasar Bisa Dimanipulasi
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 12.23
Prabowo: Pasar Bisa Diatur Pemodal, Rakyat Harus Diberdayakan Lewat Koperasi
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 11.17
Pidato Prabowo di Sidang Tahunan: Libas Spekulan Lewat 30.000 Koperasi Merah Putih
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 11.11