Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

RI Siapkan 3 Jurus Tekan Subsidi BBM-LPG, Termasuk Kendalikan Volume!

Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto merencanakan tiga langkah utama dalam kebijakan subsidi energi untuk tahun 2027. Tujuannya adalah membuat subsidi BBM, LPG, dan listrik lebih tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan rentan. Hal ini berdasarkan evaluasi kebijakan subsidi energi periode 2022-2026 yang tertuang dalam Buku Nota Keuangan RAPBN 2027.

Langkah pertama adalah melanjutkan subsidi tetap untuk BBM jenis solar dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah. Kebijakan ini akan disertai dengan pengendalian volume konsumsi serta pengawasan ketat terhadap kelompok masyarakat yang berhak menerimanya. Langkah kedua melibatkan transformasi subsidi LPG tabung 3 kilogram menjadi sistem berbasis penerima manfaat yang terintegrasi dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Transformasi ini dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat. Langkah ketiga adalah pemberian subsidi listrik hanya kepada rumah tangga miskin dan rentan sesuai data DTSEN, sambil melakukan penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan yang tidak berhak menerima subsidi.

Kebijakan ini sejalan dengan Program PRO-KESRA Bantuan Sosial Terintegrasi. Program tersebut menargetkan pemberian bantuan energi kepada 87 juta pelanggan penerima subsidi listrik dan 66,4 juta pelanggan penerima subsidi LPG tabung 3 kg pada tahun 2029.

Berita terkait