Ribuan Anak Keracunan MBG dalam 3 Hari, KPAI: Alarm Keras untuk Presiden
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 1.961 anak keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) dalam tiga hari pertama September 2026. Kasus tersebar di lima provinsi: Bener Meriah (Aceh), Agam (Sumatera Barat), Tana Toraja (Sulawesi Selatan), Rembang (Jawa Tengah), dan Sidoarjo (Jawa Timur). KPAI menilai angka ini sebagai alarm serius terhadap sistem manajemen risiko dalam pelaksanaan program MBG yang menjadi prioritas pemerintah. Jasra Putra, Wakil Ketua KPAI, menekankan bahwa MBG berbeda dari program pemerintah lain karena kesalannya langsung menyentuh keselamatan dan kesehatan anak. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh hanya menunggu hingga ada korban jiwa sebelum bertindak. Setiap tahapan MBG, mulai dari perencanaan menu hingga distribusi, memiliki titik risiko. KPAI mendesak agar Standar Operasional Prosedur (SOP) dilengkapi dengan konsekuensi nyata, termasuk evaluasi kontrak, penghentian operasional, dan penegakan hukum terhadap penyelenggara yang lalai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 17.44
Kasus Keracunan MBG Terus Berulang, KPAI: Harus Jadi Alarm Keras Prabowo
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 17.00
500 Lebih Santri Keracunan MBG, Zulhas Desak BGN Pecat Pegawai SPPG
kumparan · 5 September 2026 pukul 14.30
Ada Kasus Keracunan MBG Diproses Hukum, Komisi III Dukung Langkah Tegas BGN
CNBC Indonesia · 5 September 2026 pukul 12.28
Pemerintah Evaluasi Pola Distribusi MBG Usai Kasus Keracumam Massal
Berita terkait
Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Jadi 730 Orang, Wakil Ketua DPD Minta Penjelasan BGN
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 11.31
Ponpes di Sidoarjo Usul Kelola MBG Mandiri Usai Santri Keracunan
CNN Indonesia · 5 September 2026 pukul 08.50
Waka BGN: Keracunan MBG Lagi Diinvestigasi, Belum Ada Tersangka
CNN Indonesia · 5 September 2026 pukul 06.40
Wamenag Jenguk Santri Korban Keracunan, Minta MBG Tetap Dilanjutkan
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 22.15