Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ribuan Pekerja Jatim Terancam PHK, Renny Singgung BLK Jangan Jadi Pabrik Sertifikat

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Timur semakin mengkhawatirkan. Hingga Mei 2026, sebanyak 2.332 pekerja di Jatim telah kehilangan pekerjaan, sementara sekitar 4.400 pekerja lainnya masih berada dalam potensi PHK. Data menunjukkan tren PHK yang fluktuatif, dengan puncak pada Maret 2026 yang mencapai 687 pekerja, lalu menurun pada April dan Mei. Secara nasional, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 23.470 pekerja terdampak PHK dalam periode Januari hingga Mei 2026.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, mendesak Pemprov Jatim untuk tidak hanya bertindak pasca-PHK. Menurutnya, pemerintah harus membangun sistem peringatan dini untuk mendeteksi dan mencegah PHK sejak dini. "Jangan menunggu PHK terjadi baru pemerintah turun tangan. Yang harus dilakukan adalah menyelamatkan pekerjaan sebelum pekerja menjadi korban PHK," ujarnya.

Renny menekankan bahwa angka 4.400 pekerja yang berpotensi terdampak PHK harus menjadi perhatian serius, karena di balik angka tersebut terdapat ribuan keluarga yang terancam kehilangan sumber pendapatan. Ia menilai tekanan ekonomi global, pelemahan permintaan ekspor, dan potensi penurunan produksi sebagai pemicu gelombang PHK berikutnya. Untuk itu, Pemprov Jatim dinilai perlu membangun sistem peringatan dini PHK dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja. "Kalau perusahaan mulai mengurangi produksi, shift, jam kerja, atau pesanan, itu harus menjadi sinyal bagi pemerintah agar tidak baru tahu setelah surat PHK dibagikan," tegasnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait