Jakarta · Rabu, 7 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Ribuan PPPK Paruh Waktu Dikontrak Lagi, Sebegini Gaji Mereka

Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperpanjang kontrak 3.325 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk kurun waktu satu tahun ke depan. Perpanjangan kontrak ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan para PPPK paruh waktu. Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan bahwa gaji para PPPK paruh waktu telah sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bantul 2026, yang ditetapkan sebesar Rp2.509.001. Menurutnya, kehadiran 3.325 PPPK paruh waktu ini sangat penting untuk mendukung pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis. Halim menekankan bahwa jumlah tersebut sudah cukup untuk mengatasi kebutuhan pelayanan masyarakat, sekaligus menjaga efisiensi anggaran. Pemerintah juga mendorong peningkatan kinerja agar para PPPK dapat mengatasi tugas yang lebih luas. Perpanjangan kontrak ini diumumkan pada Rabu, 7 Oktober, dalam acara apel khusus di Lapangan Paseban, Bantul.

Berita terkait