Ribuan PPPK Paruh Waktu Dikontrak Lagi, Sebegini Gaji Mereka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperpanjang kontrak 3.325 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk kurun waktu satu tahun ke depan. Perpanjangan kontrak ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan para PPPK paruh waktu. Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan bahwa gaji para PPPK paruh waktu telah sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bantul 2026, yang ditetapkan sebesar Rp2.509.001. Menurutnya, kehadiran 3.325 PPPK paruh waktu ini sangat penting untuk mendukung pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis. Halim menekankan bahwa jumlah tersebut sudah cukup untuk mengatasi kebutuhan pelayanan masyarakat, sekaligus menjaga efisiensi anggaran. Pemerintah juga mendorong peningkatan kinerja agar para PPPK dapat mengatasi tugas yang lebih luas. Perpanjangan kontrak ini diumumkan pada Rabu, 7 Oktober, dalam acara apel khusus di Lapangan Paseban, Bantul.
Bagikan
Berita terkait
Kontrak Kerja 72 PPPK Paruh Waktu Ini Tak Diperpanjang, Bu Rismy Beri Penjelasan
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 13.47
MenPAN-RB: Inovasi TASPEN Harus Selalu Berpusat pada Manusia
Detik.com · 7 Oktober 2026 pukul 09.58
Momen Polisi Bagikan Air Mineral-Roti ke Massa Buruh dan Ojol di DPR
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 23.47
One Data Indonesia: Building a Government That Delivers and an Economy That Competes
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 19.05