One Data Indonesia: Building a Government That Delivers and an Economy That Competes
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KADIN Indonesia mendukung rancangan UU Satu Data Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing ekonomi. Inisiatif ini bertujuan menghapus redundansi administrasi melalui prinsip pengiriman data sekali, sehingga pelaku usaha tidak perlu menyerahkan dokumen yang sama berulang kali kepada berbagai instansi pemerintah.
Implementasi kebijakan ini menekankan pada pertukaran data antarlembaga yang berbasis kerangka hukum nasional, bukan sekadar MoU bilateral. Fokus utama meliputi standarisasi data, keamanan informasi sensitif, serta pembagian tanggung jawab yang jelas antara produsen data, pengelola, dan operator infrastruktur. Keberhasilan program ini diharapkan mampu mempercepat proses perizinan, memperbaiki iklim investasi, dan memperkuat kedaulatan data nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 13.31
RUU SDI di Baleg DPR: Badan Satu Data Bertanggung Jawab kepada Presiden
Berita terkait
DPR Sepakat RUU Satu Data Indonesia Dibawa ke Paripurna, Besok Disahkan Jadi UU
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 20.50
Pembentukan Badan Satu Data Indonesia Diatur dalam RUU SDI
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 17.35
Siapa Saja Pemda yang Inovatif Penerima CNN Indonesia Awards?
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 08.21
KAPMI Dorong Revisi UU Kadin untuk Perdagangan dan Industri Modern
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 11.13