Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ribut Gamelan Sekaten Keraton Solo, Kubu Purbaya Polisikan LDA

Kubu Paku Buwono (PB) XIV Purbaya mempolisikan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo terkait dugaan pencurian atau penggelapan tiga set gamelan sekaten, yakni Kyai Guntur Madu, Kyai Guntur Sari, dan Monggang Ageng. Pelaporan dilakukan setelah kubu gamelan sekaten tidak merespons somasi yang diterima terkait pemindahan gamelan tanpa izin. Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, menyatakan bahwa pemindahan gamelan tersebut dilakukan oleh LDA tanpa mendapatkan izin dari pihak keraton yang berwenang, sehingga menghambat pelaksanaan upacara adat. Sebelumnya, Ketua LDA Keraton Solo, GRAy Koes Moertiyah Wandansari, membantah tudingan penguasaan gamelan sepihak dan menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan untuk menyelamatkan gamelan dari bangunan pendopo yang rusak dan berpotensi ambruk. Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses revitalisasi yang sedang dilaksanakan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait