Ribut Gamelan Sekaten Keraton Solo, Kubu Purbaya Polisikan LDA
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kubu Paku Buwono (PB) XIV Purbaya mempolisikan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo terkait dugaan pencurian atau penggelapan tiga set gamelan sekaten, yakni Kyai Guntur Madu, Kyai Guntur Sari, dan Monggang Ageng. Pelaporan dilakukan setelah kubu gamelan sekaten tidak merespons somasi yang diterima terkait pemindahan gamelan tanpa izin. Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, menyatakan bahwa pemindahan gamelan tersebut dilakukan oleh LDA tanpa mendapatkan izin dari pihak keraton yang berwenang, sehingga menghambat pelaksanaan upacara adat. Sebelumnya, Ketua LDA Keraton Solo, GRAy Koes Moertiyah Wandansari, membantah tudingan penguasaan gamelan sepihak dan menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan untuk menyelamatkan gamelan dari bangunan pendopo yang rusak dan berpotensi ambruk. Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses revitalisasi yang sedang dilaksanakan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 22.43
'Rebutan' Gamelan Sekaten, Kubu PB XIV Purbaya Polisikan LDA
Berita terkait
Adu Mulut Keluarga Keraton Solo Warnai Tradisi Gamelan Sekaten
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 21.40
Dua Kubu Keraton Solo Bersaing Gelar Acara Sekaten, Pemkot Buka Suara
CNN Indonesia · 27 Juli 2026 pukul 22.00
Railway & Plantations: Buitenzorg–Soekaboemi, 2 Hari Bersama KAI Wisata
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 07.45
Tangani Karhutla, Polri Kirim 1.500 Tabung Oksigen ke Sumatra-Kalimantan
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 07.39