Roy Suryo: Tanggapan JPU Atas Nota Perlawanannya Amburadul dan Kacau
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang perkara ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terhadap terdakwa Roy Suryo pada Senin (5/10/2026). Dalam sidang tersebut, hadir untuk mendengarkan tanggapan Jaksa Penyidik Umum (JPU) atas nota perlawanan yang diajukan Roy Suryo. Roy menilai tanggapan JPU tersebut meng mengandung kesalahan dan tidak cermat. Roy menyoroti bahwa status hukumnya masih disebutkan sebagai tersangka, padahal sebelumnya telah disampaikan sebagai terdakwa. Selain itu, ia juga mengkritik kesalahan nomor perkara yang disampaikan JPU hingga akhirnya harus diperbaiki setelah pembacaan tanggapan selesai. Roy menyatakan bahwa jawaban JPU terhadap nota perlawanan kami sangat amburadul dan kacau.
Bagikan
Berita terkait
Singgung Pernyataan Roy Suryo 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu, JPU: Belum Mempunyai Dasar Pembuktian
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 12.13
Didakwa Pasal ITE, Roy Suryo Sebut JPU Joko Sembung Main Golok
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 20.20
Dokter Tifa Optimistis Nota Perlawanan Kedua Polemik Ijazah Jokowi Dikabulkan Hakim
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 09.58
Kubu Dokter Tifa Minta Tunjukkan Ijazah Jokowi di Sidang, Respons Jaksa Bikin Emosi
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 07.25