Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Roy Suryo: Tanggapan JPU Atas Nota Perlawanannya Amburadul dan Kacau

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang perkara ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terhadap terdakwa Roy Suryo pada Senin (5/10/2026). Dalam sidang tersebut, hadir untuk mendengarkan tanggapan Jaksa Penyidik Umum (JPU) atas nota perlawanan yang diajukan Roy Suryo. Roy menilai tanggapan JPU tersebut meng mengandung kesalahan dan tidak cermat. Roy menyoroti bahwa status hukumnya masih disebutkan sebagai tersangka, padahal sebelumnya telah disampaikan sebagai terdakwa. Selain itu, ia juga mengkritik kesalahan nomor perkara yang disampaikan JPU hingga akhirnya harus diperbaiki setelah pembacaan tanggapan selesai. Roy menyatakan bahwa jawaban JPU terhadap nota perlawanan kami sangat amburadul dan kacau.

Berita terkait