Singgung Pernyataan Roy Suryo 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu, JPU: Belum Mempunyai Dasar Pembuktian
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyanggah pernyataan Roy Suryo yang menyebut 99,9 persen ijazah Jokowi palsu. JPU menilai klaim tersebut tidak didukung bukti dan perlu dibuktikan melalui sidang. Roy Suryo menyatakan ijazah 99,9% palsu, yang berarti 0,1% bagian asli. Namun, JPU menolak menyamakan persentase ini dengan kemurnian dokumen secara matematis. Menurut JPU, sebelum menarik kesimpulan, metode pengukuran dan arti persentase harus dijelaskan lebih dulu. Tidak ada dasar yang membenarkan klaim 99,9% palsu. Listrik PN Jaktim mendadak padam saat sidang berlangsung.
Bagikan
Berita terkait
Roy Suryo: Tanggapan JPU Atas Nota Perlawanannya Amburadul dan Kacau
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 15.06
Didakwa Pasal ITE, Roy Suryo Sebut JPU Joko Sembung Main Golok
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 20.20
Hakim Skors 10 Menit Sidang Dokter Tifa karena JPU Minta Waktu 3 Minggu Hadirkan Saksi Ijazah Jokowi
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 13.16
Roy Suryo Hadapi Sidang Perdana Ijazah Jokowi, Rismon: Selamat Bersidang
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 18.55