Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Singgung Pernyataan Roy Suryo 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu, JPU: Belum Mempunyai Dasar Pembuktian

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyanggah pernyataan Roy Suryo yang menyebut 99,9 persen ijazah Jokowi palsu. JPU menilai klaim tersebut tidak didukung bukti dan perlu dibuktikan melalui sidang. Roy Suryo menyatakan ijazah 99,9% palsu, yang berarti 0,1% bagian asli. Namun, JPU menolak menyamakan persentase ini dengan kemurnian dokumen secara matematis. Menurut JPU, sebelum menarik kesimpulan, metode pengukuran dan arti persentase harus dijelaskan lebih dulu. Tidak ada dasar yang membenarkan klaim 99,9% palsu. Listrik PN Jaktim mendadak padam saat sidang berlangsung.

Berita terkait