Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

RSUP Dr Sardjito Setop Praktik Dokter PPDS yang Cibir Pasien BPJS

RSUP Dr Sardjito menghentikan praktik klinis dr. Elda Putri Rahardini, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari FK-KMK UGM, selama investigasi atas komentar nirempati di media sosial. Tindakan ini dilakukan bersama Tim Pendidikan Bermartabat FK-KMK UGM. Banu Hermawan, Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, menjelaskan bahwa rumah sakit hanya berwenang menghentikan stase atau praktik klinis, sementara keputusan menonaktifkan status pendidikan PPDS menjadi kewenangan UGM.

Komentar tersebut muncul dalam respons terhadap unggahan pasien di akun Threads @yurizaltrich yang mengeluhkan waktu tunggu 8 jam tanpa mendapatkan ruangan karena menggunakan BPJS Kesehatan. Elda, dengan akun @erudarahaadini, memberikan komentar sinis dan telah meminta maaf setelah kritik publik. Pasien tersebut dilaporkan meninggal pada 1 Agustus, yang memicu sorotan lebih lanjut.

Banu menegaskan bahwa pasien yang dikomentari bukan merupakan pasien RSUP Dr Sardjito, untuk menghindari kesalahpahaman. Investigasi masih berlangsung untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap status pendidikan Elda di UGM.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait