Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perawat RSUD Cicalengka Cibir Pasien BPJS 'Tidur di Kamar Mandi' Dinonaktifkan

RSUD Cicalengka di Kabupaten Bandung menonaktifkan perawat Nieke Adelia Marlina dari tugas pelayanan setelah komentarnya di media sosial terkait pasien BPJS viral dan menuai kecaman publik. Kasus ini bermula dari unggahan akun Threads @yurizaltrich pada 22 Juli 2026, di mana pengguna mengeluhkan sulitnya mendapatkan ruang perawatan meski telah menunggu delapan jam. Nieke kemudian berkomentar dengan kalimat "Kalau kamar nya penuh kamu mau tidur di kamar mandi mau?" pada 24 Juli 2026, yang dianggap menghina kondisi pasien. RSUD Cicalengka melakukan investigasi internal pada 6 Agustus 2026 dan langsung menonaktifkan Nieke dari pelayanan. Direktur rumah sakit, Yani Sumpena Muchtar, menegaskan bahwa Nieke dinonaktifkan sementara untuk menjalani proses pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus melaporkan kasus ini ke BKPSDM. Pihak rumah sakit menekankan prinsip asas praduga tak bersalah dalam proses ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait