Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Rugi Rp 3,5 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait investasi di Polres Metro Jakarta Selatan. Kerugian yang ditimbulkan pada korban mencapai Rp 3,5 miliar. Laporan terhadap Ruben tercatat dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, bertanggal 22 Agustus 2025. Korban, yang diwakili berinisial DM, dilaporkan menyerahkan modal investasi sebesar Rp 3,5 miliar setelah tertarik dengan tawaran investasi dari Ruben pada bisnis yang dimilikinya. Kesepakatan dilakukan pada 6 Februari 2025, dengan janji keuntungan atas modal yang disetor. Namun, hingga jatuh tempo kesepakatan, Ruben tidak memberikan keuntungan maupun mengembalikan modal, sehingga korban mengajukan laporan ke kepolisian. Ruben disangkakan melanggar Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP serta Pasal 492 dan Pasal 486 Jo Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi masih melakukan pendalaman terkait perkara ini. Detik.com telah menghubungi Ruben Onsu melalui Instagram, namun belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini ditulis.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 07.52
Duduk Perkara Kasus Penipuan Investasi yang Jerat Ruben Onsu
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.44
Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan Investasi
ANTARA News · 20 Agustus 2026 pukul 18.54
Kronologi Ruben Onsu jadi tersangka penipuan dan penggelapan investasi
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 18.46
Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Investasi usai Dilaporkan Polisi pada 22 Agustus 2025
Berita terkait
Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Polisi Periksa Pekan Depan
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 07.58
Ruben Onsu Terjerat Kasus Penipuan dan Penggelapan
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 06.40
Polisi Periksa Ruben Onsu soal Dugaan Penipuan Investasi Pekan Depan
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 22.39
Polisi panggil Ruben Onsu terkait penipuan dana investasi pekan depan
ANTARA News · 20 Agustus 2026 pukul 21.46