Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Rugi Rp 3,5 M

Artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait investasi di Polres Metro Jakarta Selatan. Kerugian yang ditimbulkan pada korban mencapai Rp 3,5 miliar. Laporan terhadap Ruben tercatat dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, bertanggal 22 Agustus 2025. Korban, yang diwakili berinisial DM, dilaporkan menyerahkan modal investasi sebesar Rp 3,5 miliar setelah tertarik dengan tawaran investasi dari Ruben pada bisnis yang dimilikinya. Kesepakatan dilakukan pada 6 Februari 2025, dengan janji keuntungan atas modal yang disetor. Namun, hingga jatuh tempo kesepakatan, Ruben tidak memberikan keuntungan maupun mengembalikan modal, sehingga korban mengajukan laporan ke kepolisian. Ruben disangkakan melanggar Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP serta Pasal 492 dan Pasal 486 Jo Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi masih melakukan pendalaman terkait perkara ini. Detik.com telah menghubungi Ruben Onsu melalui Instagram, namun belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini ditulis.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait