Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Duduk Perkara Kasus Penipuan Investasi yang Jerat Ruben Onsu

Polisi menetapkan artis Ruben Samuel Onsu (RSO) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berdasarkan laporan resmi dari korban. Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan bertanggal 22 Agustus 2025 melibatkan pelapor berinisial P dan korban berinisial DM. Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo, kasus bermula dari penawaran kerja sama bisnis yang diajukan oleh Ruben Onsu kepada korban pada tahun 2025, yang mencakup kesepakatan pembagian keuntungan atas dana yang diinvestasikan. Namun, kewajiban pembagian hasil dan pengembalian dana pokok tidak pernah dilaksanakan hingga tenggat waktu yang disepakati, sehingga korban mengajukan laporan ke kepolisian. Pada 25 April 2026, status perkara dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah penyidik memeriksa lebih dari enam saksi termasuk saksi ahli. Setelah menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka, polisi akan memanggilnya untuk pemeriksaan, yang direncanakan dilaksanakan pada pekan depan. Jumlah kerugian yang dialami korban belum diumumkan secara pasti karena masih dalam tahap penyelidikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait