Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

RUU KKS: Negara Kuat karena Hak Konstitusional Warga Terlindungi

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) bertujuan memperkuat kemampuan negara dalam memutus intervensi asing yang mengeksploitasi data pribadi untuk keuntungan strategis. Fokus utama RUU ini adalah menyeimbangkan kewenangan negara dalam menghadapi ancaman siber dengan prinsip akuntabilitas, pengawasan, dan dasar hukum yang jelas agar tetap sesuai dengan nilai demokrasi.

Perkembangan kecerdasan buatan (AI) telah mengubah risiko data pribadi dari sekadar masalah privasi menjadi ancaman terhadap kedaulatan dan demokrasi. Pola eksploitasi data kini berkembang dari sekadar pengumpulan dan pencarian menjadi proses inferensi dan prediksi perilaku untuk memengaruhi tindakan masyarakat secara massal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait