RUU KKS: Negara Kuat karena Hak Konstitusional Warga Terlindungi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) bertujuan memperkuat kemampuan negara dalam memutus intervensi asing yang mengeksploitasi data pribadi untuk keuntungan strategis. Fokus utama RUU ini adalah menyeimbangkan kewenangan negara dalam menghadapi ancaman siber dengan prinsip akuntabilitas, pengawasan, dan dasar hukum yang jelas agar tetap sesuai dengan nilai demokrasi.
Perkembangan kecerdasan buatan (AI) telah mengubah risiko data pribadi dari sekadar masalah privasi menjadi ancaman terhadap kedaulatan dan demokrasi. Pola eksploitasi data kini berkembang dari sekadar pengumpulan dan pencarian menjadi proses inferensi dan prediksi perilaku untuk memengaruhi tindakan masyarakat secara massal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 21.45
Agen AI Mulai Jadi Tenaga Kerja, SailPoint Minta Perusahaan Batasi Hak Akses
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 18.23
Perkuat Ekosistem Keamanan Siber, MDI Ventures Raih Penghargaan Cyber Security 2026
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 17.20
220 Juta Paspor Warga Dunia Bocor di Internet, Anda Termasuk?
Berita terkait
Gemini AI Punya Fitur Minimize, Apa Fungsinya?
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 08.00
Ketika Model AI semakin Sulit Dipahami
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 14.13
Model AI Super Canggih Astra Resmi Dirilis, Kemampuannya Bikin Waswas
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 13.25
APJII Dorong RUU KKS Segera Disahkan, Catat Jutaan Serangan Siber dalam Tiga Hari
VOI · 4 September 2026 pukul 11.36