RUU Pemilu Dibahas, Hanura Usul DKPP Bisa Bawa Kasus ke Ranah Pidana
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Umum Hanura, Patrice Rio Capella, mengusulkan penguatan wewenang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam pembahasan RUU Pemilu di DPR. Rio menekankan bahwa fokus pembahasan tidak boleh hanya terpaku pada parliamentary threshold (PT) atau sistem pemilu, tetapi juga harus mencakup peningkatan kualitas penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP.
Usulan utamanya adalah memberikan kewenangan kepada DKPP untuk membawa kasus pelanggaran ke ranah pidana, bukan sekadar memberikan sanksi administratif atau pemecatan komisioner. Hal ini dinilai penting terutama jika ditemukan dugaan tindak pidana seperti gratifikasi yang memicu kekacauan, sehingga kasus tersebut dapat diteruskan langsung kepada penegak hukum demi menjaga kualitas demokrasi.
Bagikan
Berita terkait
Dasco: RUU Pemilu Masih Dinamis, Pembahasan di Komisi II DPR
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 12.59
Hanura Tolak Wacana Capres Minimal Didukung 2 Fraksi DPR, Ini Alasannya
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 23.24
Said PDIP Usul Batas Atas Jumlah Partai yang Bisa Usung Capres-Cawapres
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 17.30
Beda dengan Gerindra, NasDem Usul Ambang Batas Parlemen Sebesar 7 Persen
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 15.04