Said PDIP Usul Batas Atas Jumlah Partai yang Bisa Usung Capres-Cawapres
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengusulkan pembatasan maksimal empat partai yang bisa mengusung calon presiden dan wakil presiden dalam pemilu. Usulan ini menjadi respons terhadap RUU Pemilu yang menyatakan minimal dua partai harus bisa mendukung kandidat. Said sekaligus menyatakan setuju dengan ketentuan minimal dua partai, tetapi menekankan pentingnya menentukan batas atas agar kompetisi tetap ada dan kandidat mewakili banyak rakyat. Ia menambahkan bahwa usul minimal dua partai belum dibahas secara formal di Komisi II DPR RI.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 September 2026 pukul 13.18
Pimpinan Komisi II soal Usul Capres Didukung 2 Fraksi: Akan Dibahas di Panja
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 17.20
Kalah di Pemilu Lokal, Kanselir Jerman Friedrich Merz Hadapi Bencana Besar
kumparan · 21 September 2026 pukul 15.52
PDIP Usul Capres Maksimal Didukung Empat Parpol: Biar Ada Kompetisi
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 13.05
PSI Balas Pernyataan Ketum NasDem: Mohon Lebih Arif dan Bijaklah
Berita terkait
Tak Bertentangan dengan MK, PAN Setuju Usul Capres-Cawapres Minimal Diusung 2 Partai
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 13.54
Kader PSI: Idealnya PT Itu 0%, Kalau Tidak Suara Rakyat akan Hilang Ditelan Tuyul
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 08.50
Wacana Capres-Cawapres Didukung Minimal 2 Fraksi Kembali Mencuat
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 08.12
Golkar Dukung Usul Capres Didukung 2 Fraksi: Agar Capres Tak Terlalu Banyak
kumparan · 20 September 2026 pukul 18.51