RUU Pemilu Diharap Hadirkan Efektivitas Pemerintahan & Antisipasi Suara Terbuang
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan RUU Pemilu harus menyeimbangkan efektivitas pemerintahan dengan pelaksanaan demokrasi. Ia menekankan pentingnya mengantisipasi suara terbuang sekaligus membangun sistem checks and balances antara partai dan pemerintahan. Kemendagri sedang menyiapkan substansi RUU Pemilu sambil menunggu agenda resmi pembahasan oleh partai di DPR, termasuk isu ambang batas presiden dan parlemen yang masih berada dalam tataran komunikasi informal.
Bagikan
Berita terkait
Demokrat Terima Masukan Masyarakat soal Usulan Dapil Nasional di RUU Pemilu
kumparan · 23 September 2026 pukul 23.06
Sukseskan MBG, BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Sistem Pangan Lokal di Daerah 3T
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 19.49
Wacana Syarat Minimal 2 Fraksi Usung Capres, Demokrat: Konsep Ideal
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 19.03
Kemendagri Perkuat Koordinasi dengan Pemda Percepat Implementasi Wajib Halal
kumparan · 23 September 2026 pukul 19.00