Wacana Syarat Minimal 2 Fraksi Usung Capres, Demokrat: Konsep Ideal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sekretaris Jeneral Demokrat Herman Khaeron menyatakan dukungan terhadap wacana syarat minimal dua fraksi dan maksimal tiga parpol untuk pengusungan capres-cawapres di parlemen. Menurutnya, konsep ini dianggap ideal karena dapat membatasi jumlah kandidat yang tampil dalam pemilihan presiden ke depan. Dengan pembatasan ini, diharapkan tidak terlalu banyak capres yang bertarung sekaligus tetap memberikan ruang yang cukup bagi para calon untuk bersaing secara demokratis. Herman menekankan pentingnya melakukan simulasi dan diskusi bersama sebelum menetapkan ketentuan ini dalam RUU Pemilu. Hal ini dilakukan agar jumlah capres tidak terlalu sedikit maupun berlebihan, sehingga proses demokrasi tetap inklusif dan seimbang. Selain itu, ia mengingatkan bahwa semua opsi terkait syarat pencapresan harus sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang sebelumnya menghapus presidential threshold. Dengan demikian, aturan baru dapat mencerminkan keputusan hukum yang telah ada dan mendukung sistem pemilu yang lebih adil.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 18.32
Demokrat Usul Ada Dapil Nasional, Sisa Suara Bisa Jadi Kursi
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 17.30
Demokrat Usul Syarat Capres-Cawapres Diusung 2 hingga 3 Fraksi
kumparan · 23 September 2026 pukul 16.17
Demokrat Dukung Usul Golkar Pileg-Pilpres Dipisah: Jarak 3-4 Bulan, Kita Dalami
kumparan · 23 September 2026 pukul 15.45
Demokrat Nilai Batas 2-3 Fraksi Pengusung Capres Ideal: Demokrasi Lebih Dinamis
Berita terkait
Soal PT 5 Persen dan Syarat Pencapresan di RUU Pemilu, Ketua DPR: Belum Dibahas Resmi
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 19.45
Said PDIP Usul Batas Atas Jumlah Partai yang Bisa Usung Capres-Cawapres
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 17.30
Demokrat soal Usul PT 5% di RUU Pemilu: Tunggu Pembahasan di DPR
kumparan · 16 September 2026 pukul 20.29
Legitimasi Presiden Harus dari Rakyat, Bukan Koalisi Fraksi Parpol di Parlemen
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 10.30