Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Demokrat Terima Masukan Masyarakat soal Usulan Dapil Nasional di RUU Pemilu

Partai Demokrat sedang mengkaji konsep dapil nasional dalam RUU Pemilu untuk mengakomodir suara rakyat yang tidak terkonversi menjadi kursi akibat ambang batas parlemen. Sekretaris Jenderal Demokrat Herman Khaeron menyatakan pihaknya tetap mendengarkan masukan dari masyarakat, praktisi, dan pengamat pemilu terkait usulan ini. Kajian dilakukan untuk menentukan mekanisme penghitungan sisa suara, apakah dihitung di tingkat provinsi atau secara nasional, serta pertimbangan penggunaan pola hybrid. Demokrat mencontohkan jika partai memiliki dua juta suara yang tidak mendapatkan kursi, sisa tersebut dapat digabungkan dengan partai lain untuk alokasi kursi nasional. Konsep ini sebelumnya pernah diterapkan pada pemilu 2009 dengan sistem dapil terbuka dan tertutup.

Sementara itu, Dede Rahmat dari Demokrat menjelaskan, usulan dapil nasional tidak dilatarbelakangi oleh besaran ambang batas, tetapi lebih pada jumlah suara rakyat yang berpotensi tidak terkonversi menjadi kursi. Demokrat mengusulkan agar sisa suara partai yang lolos ambang batas dapat dikonversi melalui dapil nasional agar tidak ada suara rakyat yang terbuang. Namun, usulan ini mendapat tanggapan dari PDIP. Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengakui bahwa suara yang tidak terkonversi memang menjadi persoalan, tetapi menekankan agar solusi tidak mengorbankan sistem pemilu yang ada.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait