Saat 5 Tahanan Disebut Salah Tangkap Demo 27 Agustus Menanti Keadilan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9360371/original/083376000_1790636482-1000783227.jpg)
Serikat Tahanan Politik (Setapol) menggelar aksi solidaritas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 September 2026 untuk menuntut pembebasan lima orang yang ditahan saat demonstrasi 27 Agustus 2025. Tim advokasi Koalisi Kawal Tapol mengklaim kelima tahanan tersebut adalah korban salah tangkap, termasuk seorang pemuda yang sedang menjemput pasangan, pekerja shift malam, dan pengemudi ojek online yang tidak terlibat aksi.
Sidang praperadilan dengan nomor perkara 166/Pra.pid/2026/PN.JKT.SEL terpaksa ditunda hingga 5 Oktober 2026 karena pihak Polda Metro Jaya selaku termohon tidak hadir. Massa Setapol menyatakan kekecewaannya namun berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini guna menghentikan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga sipil.
Bagikan
Berita terkait
Polda Metro Tak Hadir, Sidang Praperadilan Dugaan Salah Tangkap Ditunda
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 17.39
Amnesty Kecam Pengiriman Siswa ke Barak, Singgung Pelanggaran HAM
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 19.21
Komnas HAM Dalami Rentetan Kekerasan dalam Demo 27 Agustus
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 15.43
Kontras Catat 387 Orang Ditangkap dan Satu Meninggal dalam Demo 27 Agustus
Media Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 20.07