Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Saepul Pemutilasi Bawa Obat Saat Reka Ulang, Polisi: Dia Menderita HIV

Polisi Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap pria berinisial K (51) di rumah kontrakan Cipayung, Depok. Tersangka Saepul (26) tampak membawa obat saat rekonstruksi, yang kemudian diketahui sebagai obat untuk kondisi HIV-nya. Kanit 1 Subdit Resmob Kompol Dimitri Mahendra menyatakan penyakit ini mengharuskan Saepul rutin mengonsumsi dan membawa obat. Saepul memeragakan total 51 adegan dalam rekonstruksi, yang terdiri dari 30 adegan utama dan sub-adegan pendukungnya. Rekonstruksi mencakup alur kejadian mulai dari pencarian korban, pencurian barang, hingga pembunuhan dan pembuangan jasad. Adegan krusial meliputi penusukan (adegan 15), pembunuhan dan pembuatan jaringan tubuh (adegan 17), pembuangan bagian atas tubuh (adegan 22), dan pembuangan bagian kaki (adegan 24).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait