Motif Pelaku Penganiayaan Bambang Setiawan, Penjual Kaca yang Tewas dalam Kerusuhan di Pejompongan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menyebutkan motif penganiayaan Bambang Setiawan, penjual kaca yang tewas dalam kerusuhan Pejompongan pada 27-28 Agustus 2026. Ketiga tersangka—FP (23), DS (33), DDS (29)—tidak terafiliasi organisasi, melakukan kekerasan karena merasa terganggu dan mencari nafkah di area kejadian. Penangkapan dilakukan 11 September di Babakan Madang, Bogor. Mereka ditangani di Rutan Polda dengan hukuman hingga 12 tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 12 September 2026 pukul 13.32
Korlap Bayar Perusuh Rp 40 Ribu Per Orang saat Ricuh Pejompongan 27 Agustus
CNN Indonesia · 12 September 2026 pukul 12.46
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan di 27 Agustus
kumparan · 12 September 2026 pukul 17.48
Polisi Ungkap Motif 3 Tersangka Keroyok Bambang Setiyawan hingga Tewas
kumparan · 12 September 2026 pukul 17.20
Perusuh Aksi 27 Agustus Diduga Dibayar Rp 40 Ribu-Rp 70 Ribu per Orang
Berita terkait
Polda Metro Jaya Harus Cepat Tangani Kasus Tewasnya Bambang Setiawan di Lokasi Kerusuhan Pejompongan
JawaPos · 29 Agustus 2026 pukul 19.15
Polisi Belum Temukan Indikasi Ormas Terlibat Pengeroyokan Bambang
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 17.36
Polisi: Belum Ada Indikasi Pengeroyok Warga Pejompongan Mengarah ke Ormas
Detik.com · 2 September 2026 pukul 14.48
Polisi Ungkap 2 Sketsa Wajah Pengeroyok Bambang Setiawan hingga Tewas
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 14.00