Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Sahroni Nilai Masinis Argo Bromo Sesuai SOP, Minta Proses Hukum Transparan

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai masinis KA Argo Bromo, Nofiandi, yang menjadi tersangka kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 sudah menjalankan tugas sesuai SOP. Sahroni mendesak agar proses hukum terhadap kasus ini dilakukan secara adil dan transparan, mengingat status Nofiandi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga menyoroti pentingnya menyelidiki peran taksi hijau Green SM yang menjadi cikal-bakal kecelakaan tersebut terjadi.

Kecelakaan ini bermula ketika KRL menabrak taksi Green SM yang mogok di perlintasan sebidang. KRL tersebut terpaksa berhenti setelah meninggalkan Stasiun Bekasi Timur, lalu langsung ditabrak oleh KA Argo Bromo yang datang dari arah Jakarta. Menurut hasil investigasi KNKT, sejumlah faktor kontribusif terlibat, termasuk sinyal lalu lintas yang tidak lengkap akibat renovasi Stasiun Bekasi sejak 2021, serta kurangnya prosedur komunikasi darurat yang jelas.

KNKT juga menemukan bahwa masinis KRL melaporkan keadaan darurat melalui panggilan biasa, bukan tombol darurat, sehingga suaranya terdistorsi dan sulit dipahami. Selain itu, tidak ada prosedur standar untuk berbagi informasi antar pusat kendali, sehingga petugas tidak menyadari ada kereta tertahan di depan Argo Bromo. Lampu peringatan di depan sinyal merah juga sulit terlihat di malam hari akibat kaca lokomotif yang buram, sehingga masinis baru menyadari situasi saat sudah dekat dengan sinyal merah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait