Sahroni Sentil Pengacara Bigmo: Spontan itu Sekali, Bukan Berkali-kali!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengacara YouTuber Muhammad Jannah (Bigmo), Sangun Ragahdo, membela kliennya dengan menyatakan bahwa live streaming yang dilakukan terjadi secara spontan dan tanpa niat mengeksploitasi anak. Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menolak argumen tersebut dan menilai tindakan Bigmo sudah berulang serta melampaui batas moral dan hukum. Sahroni menegaskan bahwa klaim spontanitas tidak dapat menghapus fakta konten yang bermasalah.
Sahroni mengungkapkan kritiknya setelah meninjau riwayat konten Bigmo di internet, yang menurutnya mengandung banyak hal yang tidak pantas. Contohnya, tuduhan melibatkan anak kecil dalam konsumsi alkohol dan mencelah gerakan sholat serta wudhu dengan cara yang tidak pantas. Menurutnya, pola ini menunjukkan niat mencari sensasi, bukan sekadar kesalahan satu kali.
Bigmo sebelumnya telah mengakui kesalahannya dan berjanji untuk kooperatif saat diperiksa oleh kepolisian. Namun, sikap pengakuan ini tidak membuat Sahroni mengubah pendiriannya bahwa konten yang tersebar secara terus-menerus mengindikasikan kesengajaan, bukan kebetulan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 04.56
3 Berita Artis Terheboh: Bigmo Akhirnya Diperiksa Polisi, Dewi Perssik Geram
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 09.09
Hari Ini, Bigmo Diperiksa Polisi Terkait Kasus Promosi Vape Libatkan Anak-anak
Berita terkait
Konten Promosi Vape Libatkan Anak-anak, Bigmo Segera Diperiksa Polisi
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 14.14
Polisi Periksa YouTuber Bigmo pada 10 Agustus Buntut Ajak Anak Promosi Vape
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 15.31
Empat Anak Diperiksa dalam Kasus Bigmo
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 13.10
Polisi Bakal Panggil Youtuber Bigmo Buntut Ajak Anak Promosi Vape
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 12.41