Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sahroni Sentil Pengacara Bigmo: Spontan itu Sekali, Bukan Berkali-kali!

Pengacara YouTuber Muhammad Jannah (Bigmo), Sangun Ragahdo, membela kliennya dengan menyatakan bahwa live streaming yang dilakukan terjadi secara spontan dan tanpa niat mengeksploitasi anak. Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menolak argumen tersebut dan menilai tindakan Bigmo sudah berulang serta melampaui batas moral dan hukum. Sahroni menegaskan bahwa klaim spontanitas tidak dapat menghapus fakta konten yang bermasalah.

Sahroni mengungkapkan kritiknya setelah meninjau riwayat konten Bigmo di internet, yang menurutnya mengandung banyak hal yang tidak pantas. Contohnya, tuduhan melibatkan anak kecil dalam konsumsi alkohol dan mencelah gerakan sholat serta wudhu dengan cara yang tidak pantas. Menurutnya, pola ini menunjukkan niat mencari sensasi, bukan sekadar kesalahan satu kali.

Bigmo sebelumnya telah mengakui kesalahannya dan berjanji untuk kooperatif saat diperiksa oleh kepolisian. Namun, sikap pengakuan ini tidak membuat Sahroni mengubah pendiriannya bahwa konten yang tersebar secara terus-menerus mengindikasikan kesengajaan, bukan kebetulan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait