Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

2 Polisi Dipecat Gegara Narkoba dan Penipuan, Sahroni: Semua Pelanggaran Diborong, Pidana Berat

Dua anggota Polrestabes Palembang dipecat secara tidak hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran berat. Aiptu KA dicopot karena terlibat kasus rekrutmen anggota Polri, sementara Bripka RRM dipecat karena penyalahgunaan narkoba dan kekerasan terhadap pacarnya. Kapolrestabes Palembang Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan menyatakan PTDH sebagai bentuk ketegasan institusi terhadap personel yang melanggar. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah ini dan menambahkan bahwa kedua oknum harus dilanjutkan ke proses pidana karena melakukan berbagai pelanggaran seperti narkoba, kekerasan, dan penipuan rekrutmen. Ia menekankan pentingnya penerapan zero tolerance Polri agi terhadap pelanggar internal agar tidak merusak citra seluruh institusi yang bekerja profesional.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait