2 Polisi Dipecat Gegara Narkoba dan Penipuan, Sahroni: Semua Pelanggaran Diborong, Pidana Berat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dua anggota Polrestabes Palembang dipecat secara tidak hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran berat. Aiptu KA dicopot karena terlibat kasus rekrutmen anggota Polri, sementara Bripka RRM dipecat karena penyalahgunaan narkoba dan kekerasan terhadap pacarnya. Kapolrestabes Palembang Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan menyatakan PTDH sebagai bentuk ketegasan institusi terhadap personel yang melanggar. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah ini dan menambahkan bahwa kedua oknum harus dilanjutkan ke proses pidana karena melakukan berbagai pelanggaran seperti narkoba, kekerasan, dan penipuan rekrutmen. Ia menekankan pentingnya penerapan zero tolerance Polri agi terhadap pelanggar internal agar tidak merusak citra seluruh institusi yang bekerja profesional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 21.08
2 Oknum Polisi di Palembang Lakukan Penipuan Rekrutmen dan Narkoba, Ahmad Sahroni: Diborong Semua, Pidana!
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 20.50
Pamer Lamborghini, Pakar Finansial Bodong Bawa Kabur Duit Investor
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 16.10
Ojol Edarkan Sabu di Cimahi, Disamarkan dalam Mainan Mobil-mobilan
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 06.56
Polisi Bakal Gelar Perkara Hentikan Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu
Berita terkait
Ruben Onsu Sepakat Ganti Kerugian Rp3,5 M, Laporan Polisi Dicabut
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 06.27
Polisi Segera Gelar Perkara Hentikan Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 19.37
Polisi Terima Surat Damai Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu, Laporan Dicabut
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 19.21
Aktor Revaldo Ditahan Usai Kembali Terjerat Kasus Narkoba
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 10.31