Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Said Abdullah: Banggar DPR Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji P3K di 2027

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyatakan bahwa anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tahun 2027 akan ditanggung pusat melalui APBN sebesar Rp23 triliun. Hal ini merupakan bagian dari pembahasan Rancangan APBN 2027 yang sedang dilakukan bersama pemerintah. Mayoritas P3K, terutama guru dan tenaga pendidik di daerah, sebelumnya dibiayai oleh APBD. Dengan kesepakatan ini, tanggung jawab perpembayaran gaji P3K dialihkan dari daerah ke pusat, sehingga mengurangi beban APBD dan memberikan kepastian kerja bagi para P3K.

Kesepakatan ini juga menjadi tindak lanjut dari pertemuan antara Pimpinan DPR dengan perwakilan P3K yang mempertanyakan kepastian nasib kerja mereka. Said menekankan bahwa P3K berperan penting sebagai garda terdepan dalam pendidikan daerah, sehingga pemerintah memberikan kepastian atas gaji mereka. Dengan keputusan ini, diharapkan para P3K tidak perlu khawatir akan ketidakpastian kontrak kerja, dan daerah dapat lebih fokus menyelenggarakan agenda pembangunan.

Said juga menyampaikan harapan agar para P3K tetap bekerja dan mengembangkan diri agar kualitas pendidikan di daerah semakin baik. Keputusan ini dianggap sebagai langkah positif bagi pemerintah pusat, daerah, dan para P3K dalam mewujudkan sistem pendidikan yang lebih stabil dan berkelanjutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait