Said Abdullah Ungkap Banggar DPR Anggarkan Rp 23 T untuk Gaji Tenaga P3K
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Anggaran DPR RI (Banggar) bersama pemerintah menyepakati anggaran Rp 23 triliun untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada APBN tahun 2027. Penyelesaian ini mengakhiri ketidakpastian gaji P3K yang sebelumnya ditanggung oleh APBD daerah, terutama bagi guru dan tenaga pendidik. Kesepakatan ini memberi kepastian nasib P3K dan memeringkan beban APBD, sekaligus mendorong kualitas pendidikan di daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 17.17
Pendaftaran Guru SILN dan Pendidik Tetap CLC 2026 Dibuka, Penempatan Tersebar di 8 Negara
kumparan · 15 September 2026 pukul 16.14
Said Abdullah Sebut Banggar DPR Anggarkan Rp 2,3 T untuk Gaji Tenaga P3K
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 15.57
Said Abdullah: Banggar DPR Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji P3K di 2027
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 14.45
Misbakhun Buka Suara Soal Purbaya Diganti Suahasil, Beri Pesan Ini!
Berita terkait
Waka Komisi X DPR Minta Guru PPPK Paruh Waktu Dijamin Jadi Penuh Waktu
kumparan · 12 September 2026 pukul 16.38
Komisi X DPR Minta Seleksi PPPK Jadi PNS Prioritas di Wilayah 3T
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 23.30
Bahtra Banong: Penataan Guru PPPK Bukti Presiden Prabowo Dengar Aspirasi Guru
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 12.23
DPR dan Pemerintah Sepakat PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.50