Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Said Abdullah Ungkap Banggar DPR Anggarkan Rp 23 T untuk Gaji Tenaga P3K

Badan Anggaran DPR RI (Banggar) bersama pemerintah menyepakati anggaran Rp 23 triliun untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada APBN tahun 2027. Penyelesaian ini mengakhiri ketidakpastian gaji P3K yang sebelumnya ditanggung oleh APBD daerah, terutama bagi guru dan tenaga pendidik. Kesepakatan ini memberi kepastian nasib P3K dan memeringkan beban APBD, sekaligus mendorong kualitas pendidikan di daerah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait