Said Abdullah Sebut Banggar DPR Anggarkan Rp 2,3 T untuk Gaji Tenaga P3K
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyatakan anggaran Rp 2,3 triliun untuk gaji tenaga P3K pada RAPBN 2027. Gaji P3K yang sebelumnya dibayar APBD akan dialihkan ke APBN, memberi kepastian kerja bagi guru dan tenaga pendidik di daerah. Kesepakatan ini mengurangi beban APBD dan menindaklanjuti kekhawatiran P3K terkait kontrak kerja. Banggar DPR menilai P3K sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan anak-anak di daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 15 September 2026 pukul 16.54
Said Abdullah Ungkap Banggar DPR Anggarkan Rp 23 T untuk Gaji Tenaga P3K
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 15.20
Menkeu Suahasil Tancap Gas: Lanjut Bahas RAPBN 2027 di Banggar dan Perkuat Sinergi KSSK
Berita terkait
Subsidi BBM dan LPG 3 Kg di RAPBN 2027 Dipangkas Rp 11,4 Triliun
kumparan · 7 September 2026 pukul 20.30
Banggar DPR-Pemerintah Sepakati RAPBN 2027: Belanja & Pendapatan Naik Rp 9,1 T
kumparan · 7 September 2026 pukul 19.47
Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Perubahan RAPBN 2027
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 18.30
Pengalihan PPPK guru dan produktivitas APBD
ANTARA News · 31 Agustus 2026 pukul 10.17