Saksi: Jatah Kuota Haji untuk Anggota DPR hingga NU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji, mantan honorer Kementerian Agama Ridwan Kurniawan mengakui adanya pembagian kuota khusus untuk berbagai pihak, termasuk Anggota DPR, BIN, dan NU. Jaksa menemukan catatan angka-angka ini pada laptop yang disita, yang kemudian diketahui berasal dari handphone Abdul Muhi. Ridwan menjelaskan bahwa ia dan Abdul Muhi bersama menyiapkan estimasi pembagian kuota tersebut.
Jaksa menyebutkan rincian pembagian kuota yang tercatat, antara lain: RF sebanyak 500 kuota, MKTR 1.000, BIN 200, DPR 200, Para Gus 200, NU 1.900, dan Forum Sathu dengan tanda tanya. Selain itu, terdapat Subdit yang membidangi masalah haji khusus dengan estimasi 1.500 kuota, yang nantinya akan diisi oleh PHK-PHK.
Kasus ini masih dalam pemeriksaan saksi, dan fakta baru ini menunjukkan kompleksitas dugaan penyalahgunaan kuota haji yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp622 miliar, sebagaimana sebelumnya dikutip dalam laporan terkait tersangka Gus Yaqut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 14.08
Catatan Pembagian Kuota Haji Khusus Muncul di Sidang: BIN, DPR Hingga NU
Berita terkait
Legislator Diskusikan Urgensi RUU Penangkal Spionase, Ini yang Dibahas
Detik.com · 3 September 2026 pukul 12.58
Muhadjir Effendy Jadi Saksi di Persidangan Kasus Korupsi Kuota Haji
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 13.04
Muhadjir Effendy Jadi Saksi Sidang Korupsi Kuota Haji
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 12.31
Perlawanan Yaqut Kandas, KPK Siap Hadirkan Saksi dan Bukti di Sidang
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 12.09