Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Saksi: Jatah Kuota Haji untuk Anggota DPR hingga NU

Dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji, mantan honorer Kementerian Agama Ridwan Kurniawan mengakui adanya pembagian kuota khusus untuk berbagai pihak, termasuk Anggota DPR, BIN, dan NU. Jaksa menemukan catatan angka-angka ini pada laptop yang disita, yang kemudian diketahui berasal dari handphone Abdul Muhi. Ridwan menjelaskan bahwa ia dan Abdul Muhi bersama menyiapkan estimasi pembagian kuota tersebut.

Jaksa menyebutkan rincian pembagian kuota yang tercatat, antara lain: RF sebanyak 500 kuota, MKTR 1.000, BIN 200, DPR 200, Para Gus 200, NU 1.900, dan Forum Sathu dengan tanda tanya. Selain itu, terdapat Subdit yang membidangi masalah haji khusus dengan estimasi 1.500 kuota, yang nantinya akan diisi oleh PHK-PHK.

Kasus ini masih dalam pemeriksaan saksi, dan fakta baru ini menunjukkan kompleksitas dugaan penyalahgunaan kuota haji yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp622 miliar, sebagaimana sebelumnya dikutip dalam laporan terkait tersangka Gus Yaqut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait