Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Catatan Pembagian Kuota Haji Khusus Muncul di Sidang: BIN, DPR Hingga NU

Sidang lanjutan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 mengungkapkan catatan pembagian kuota haji khusus yang menyertakan BIN, DPR, NU, dan pihak lain. Jaksa menyatakan Subdit dapat 1.500 pax, RF (Rizky Fisa) 500 pax, Maktour 1.000 pax, BIN 200 pax, DPR 200 pax, Paragus 200 pax, NU 900 pax, dan Forum dengan tanda tanya. Saksi Ridwan Kurniawan menjelaskan ia hanya menuliskan sesuai instruksi Abdul Muhyi, mantan Kasi Pendaftaran Haji Khusus Kemenag. Ia tidak mengetahui detail mekanisme alokasi kuota maupun identitas anggota yang bermuka BIN atau DPR. Hakim meminta penegasan lebih lanjut mengenai maksud pemberian inisial tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait