Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Satpol PP Razia Toko Kelontong di Terminal Cibinong, 1.482 Botol Miras Disita

Satuan Pengawal Pangan dan Perdagangan (Satpol PP) Kabupaten Bogor bersama TNI dan kepolisi menggelar razia peredaran minuman keras (miras) ilegal di empat toko kelontong di kawasan Terminal Cibinong, Jawa Barat, pada Senin malam (28/9/2026). Dari operasi tersebut, petugas berhasil menyita 1.482 botol miras berbagai jenis dan merek. Toko yang bersangkutan adalah Toko Frengki (395 botol), Toko Kalid (77 botol), Toko Chandra (206 botol), dan Toko Pras (804 botol). Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah gangguan keamanan akibat peredaran minuman keras ilegal. Operasi penyakit masyarakat (Pekat) ini akan terus dilakukan secara berkala untuk mendukung pengawasan dan penegakan peraturan daerah. Penertiban berjalan aman dan lancar, dan barang bukti kini diserahkan ke Satpol PP untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berita terkait