Toko Kelontong di Terminal Cibinong Dirazia, 1.482 Botol Miras Ilegal Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satpol PP Kabupaten Bogor bersama TNI dan Polri menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di kawasan Terminal Cibinong pada Senin (28/9) malam. Operasi penyakit masyarakat ini menyasar sejumlah toko kelontong guna menjaga ketenteraman dan menekan potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut.
Dalam razia tersebut, petugas menyita total 1.482 botol miras dari empat toko berbeda. Rincian penyitaan meliputi Toko Pras (804 botol), Toko Frengki (395 botol), Toko Chandra (206 botol), dan Toko Kalid (77 botol). Seluruh barang bukti kini diamankan Satpol PP untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bagikan
Berita terkait
Satpol PP Razia Toko Kelontong di Terminal Cibinong, 1.482 Botol Miras Disita
Detik.com · 29 September 2026 pukul 11.02
Satpol PP Depok Sita 1.972 Botol Miras Ilegal di Empat Kecamatan
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 17.33
Satpol PP Segel 41 Bangunan Liar di Pasar Parung Bogor, Minta Pemilik Bongkar
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 11.56
Detik-detik Pabrik Miras Ilegal di Bogor Digerebek, Pelaku Tak Berkutik
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.21