Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Toko Kelontong di Terminal Cibinong Dirazia, 1.482 Botol Miras Ilegal Disita

Satpol PP Kabupaten Bogor bersama TNI dan Polri menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di kawasan Terminal Cibinong pada Senin (28/9) malam. Operasi penyakit masyarakat ini menyasar sejumlah toko kelontong guna menjaga ketenteraman dan menekan potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut.

Dalam razia tersebut, petugas menyita total 1.482 botol miras dari empat toko berbeda. Rincian penyitaan meliputi Toko Pras (804 botol), Toko Frengki (395 botol), Toko Chandra (206 botol), dan Toko Kalid (77 botol). Seluruh barang bukti kini diamankan Satpol PP untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita terkait