Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Satu Data (Bencana) Indonesia: Fondasi Ketahanan Nasional Berkelanjutan

Indonesia, yang berada di pertemuan tiga lempeng tektonik aktif, secara geografis rentan terhadap gempa, letusan gunung berapi, tsunami, banjir, dan longsor. Dalam setahun terakhir, bencana seperti banjir bandang di Sumatera (Desember 2025) dan gempa M 7,7 di Flores serta kabut asap di Kalimantan (Agustus 2026) menegaskan pola bencana yang berulang. Fase mitigasi menunjukkan perbedaan kinerja: BMKG mampu mengeluarkan peringatan dini gempa dalam 2 menit 16 detik, namun data titik panas untuk karhutla di Kalimantan tidak terintegrasi, sehingga responsnya terhambat meski waktu reaksinya jauh lebih panjang dibanding gempa.

Fase pemulihan juga menghadapi tantangan data. Dana pascabencana Sumatra sebesar Rp 100,1 triliun (2026-2028) disalurkan melalui banyak kementerian, namun laporannya tersebar dan tidak terpusat, membuat pengawasan keseluruhan sulit. Integrasi data dari mitigasi hingga pemulihan diperlukan agar fondasi ketahanan benar-benar berkelanjutan.

Kebijakan Satu Data Indonesia sejak 2019 menjadi fondasi, namun partisipasi pemerintah pusat mencapai 72 persen pada 2025, sementara pemerintah daerah hanya 53 persen. Akhir Juli 2026, DPR menetapkan RUU Satu Data Indonesia sebagai RUU usul inisiatif, tetapi masih memerlukan pembahasan bersama pemerintah untuk disahkan menjadi undang-undang yang mengikat secara hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait