Sayembara Ijazah Gibran Ramai Jadi Isu Pemakzulan, Pakar Hukum Minta Bukti Konstitusional
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar hukum tata negara Fritz Siregar menanggapi polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikaitkan dengan pemakzulan. Ia menekankan tuduhan ketidakabsahan dokumen pencalonan harus dibuktikan secara sah di jalur hukum, bukan sekadar opini publik lewat sayembara bernilai Rp 350 juta. Fritz menjelaskan perbedaan antara syarat pendidikan, dokumen pembuktian, proses verifikasi, dan keputusan administratif KPU harus diperiksa sebelum menarik kesimpulan hukum. Ia juga menyoroti wacana pemakzulan masih memerlukan proses konstitusional yang kompleks.
Bagikan
Berita terkait
Pengacara Jokowi Sebut Praperadilan Jilid II Dokter Tifa Bentuk Ketakutan dan Emotional Contagion
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 21.47
Terungkap Alasan Tak Ada Peserta Sayembara Ijazah Gibran Meski Berhadiah Rp1 Miliar
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 19.05
Kemerdekaan Kita dan Hak Asasi Manusia
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 17.04
Bakom tegaskan tak ada wacana BI jadi bagian pemerintah
ANTARA News · 20 Agustus 2026 pukul 15.01