Sayembara Ijazah Gibran Ramai Jadi Isu Pemakzulan, Pakar Hukum Minta Bukti Konstitusional
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar hukum tata negara Fritz Siregar menanggapi polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikaitkan dengan pemakzulan. Ia menekankan tuduhan ketidakabsahan dokumen pencalonan harus dibuktikan secara sah di jalur hukum, bukan sekadar opini publik lewat sayembara bernilai Rp 350 juta. Fritz menjelaskan perbedaan antara syarat pendidikan, dokumen pembuktian, proses verifikasi, dan keputusan administratif KPU harus diperiksa sebelum menarik kesimpulan hukum. Ia juga menyoroti wacana pemakzulan masih memerlukan proses konstitusional yang kompleks.
Bagikan
Berita terkait
Zainal Arifin Mochtar soal Gugatan Ijazah Gibran: Momen MK Bayar 'Utang' Putusan 90
JawaPos · 30 September 2026 pukul 17.30
Mahfud MD Benarkan MK Tak Berwenang Urus Ijazah Gibran
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 15.51
Kata-kata Refly Harun Jelang Sidang Pembuktian Ijazah Gibran: Yang Paling Penting...
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 13.40
Gugatan Ijazah di MK Dikabukan Sebagian Saja Disebut bakal Jadi Jalan Mulus Makzulkan Gibran di DPR
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 18.40