Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Terkait Demo 27 Agustus, Seorang Pemuda Ditangkap Gegara Menulis Kalimat Seperti Ini

Seorang pria berinisial B (35) ditangkap polisi di Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terkait dugaan penyebaran provokasi untuk mengikuti aksi demo 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Menurut Kapolsek Cikarang Utara Kompol Noach Hendrik, tersangka menerima tahanan setelah polisi menemukan unggahan di media sosial yang berisi kalimat ajakan seperti 'Kita hadir tanggal 27 Agustus 2026 kepung DPR RI'. Kalimat tersebut dianggap mengarah ke aksi anarkis. Polisi menemukan dugaan ini saat menelusuri riwayat unggahan tersangka di grup dan akun-akun media sosial seperti Info Cikarang dan Info Tambun. Dalam unggahannya, tersangka mendorong warga Bekasi untuk 'menggerebek' DPR karena mengklaim fasilitas dan gaji anggota DPR berasal dari rakyat. Tersangka mengaku membuat dan menyebarkan unggahan tersebut atas ajakan temannya dari Solo, Jawa Tengah. Polisi menduga penyebaran ini berpotensi memicu kerusuhan dalam aksi demo yang rencanakan di Jakarta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait