Terkait Demo 27 Agustus, Seorang Pemuda Ditangkap Gegara Menulis Kalimat Seperti Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria berinisial B (35) ditangkap polisi di Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terkait dugaan penyebaran provokasi untuk mengikuti aksi demo 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Menurut Kapolsek Cikarang Utara Kompol Noach Hendrik, tersangka menerima tahanan setelah polisi menemukan unggahan di media sosial yang berisi kalimat ajakan seperti 'Kita hadir tanggal 27 Agustus 2026 kepung DPR RI'. Kalimat tersebut dianggap mengarah ke aksi anarkis. Polisi menemukan dugaan ini saat menelusuri riwayat unggahan tersangka di grup dan akun-akun media sosial seperti Info Cikarang dan Info Tambun. Dalam unggahannya, tersangka mendorong warga Bekasi untuk 'menggerebek' DPR karena mengklaim fasilitas dan gaji anggota DPR berasal dari rakyat. Tersangka mengaku membuat dan menyebarkan unggahan tersebut atas ajakan temannya dari Solo, Jawa Tengah. Polisi menduga penyebaran ini berpotensi memicu kerusuhan dalam aksi demo yang rencanakan di Jakarta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 17.53
Pemuda Bekasi Ditangkap Usai Unggah 'Kepung DPR'
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 16.20
Sebar Ajakan Kepung DPR, Pria di Bekasi Diamankan Polisi
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.15
Demo 27 Agustus, Menkomdigi Ingatkan Jangan Sebar Provokasi
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 12.07
65 Orang Ditangkap Jelang Demo 27 Agustus
Berita terkait
Dansatsiber TNI soal Ada Rencana Demo 27 Agustus: Tidak Usah Terprovokasi
kumparan · 23 Agustus 2026 pukul 13.15
Demo 27 Agustus Ramai di Jagat Maya, Netizen Soroti Beragam Hal
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 08.15
Demo 27 Agustus, Komdigi Ingatkan Warga Tidak Sebar Kebencian di Medsos
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 07.15
Pengamanan Demo 27 Agustus, Polisi Imbau Massa Jaga Fasilitas Publik
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 21.56