Sejoli di Semarang Kubur Bayinya: Baru Lulus SMA, Ditemukan Oleh Ayah Pelaku
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mayat bayi perempuan ditemukan terkubur di kebun di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (3/9) sekitar pukul 15.30 WIB. Temuan ini dilaporkan oleh warga yang sedang mencari rumput. Bayi berjenis kelamin perempuan, panjang sekitar 49 cm, berat sekitar 3,4 kg, ditemukan dalam posisi tertelungkup dan terbungkus kain daster. Berdasarkan pemeriksaan awal, bayi diperkirakan baru dilahirkan sekitar satu hari sebelum ditemukan.
Polisi berhasil menangkap kedua orang tua bayi, seorang remaja perempuan berinisial VA (17 tahun) yang baru lulus SMA, dan pacarnya seorang pemuda berinisial WAP (19 tahun). Menurut Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M. Bodia Teja Lelana, VA melahirkan bayi secara sendiri-sendiri di kamar mandi rumahnya pada 3 September 2026 sekitar pukul 02.30 WIB. Proses persalinan dilakukan secara terburu-buru karena takut diketahui orang lain. Setelah lahir, bayi tidak bernapas dan tidak bergerak. Tali pusar dipotong dengan gunting, ari-ari dibuang ke kloset, dan bayi dibungkus dengan kain daster sebelum dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam.
WAP kemudian mengambil dan memindahkan mayat bayi ke lingkungan rumahnya dengan maksud menguburkan dan membakar plastik pembungkusnya. Ayah WAP yang sedang mencari rumput di kebunnya tidak sengaja menemukan jenazah bayi tersebut. Hasil autopsi menunjukkan bayi meninggal akibat kekurangan napas setelah ditarik paksa dari rahim. VA dijerat Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun, namun karena masih di bawah umur, pidana yang dapat dijatuhkan paling lama setengah dari maksimum. VA belum ditahan karena masih dirawat di rumah sakit akibat infeksi pada rahim.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 10 September 2026 pukul 12.29
Mayat Bayi Dikubur Sejoli di Bandungan Semarang Ditemukan Ayah Pelaku
Berita terkait
Bayi di Dalam Kardus Ditemukan di Samping Rumah Warga di Semarang, Polisi Usut
kumparan · 10 September 2026 pukul 19.35
Kasus Pembunuhan Gadis Semarang, Mahendra Very Dwi Anggara Terancam 15 Tahun Penjara
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 21.43
Peserta MTQ Nasional Tiba di Semarang, Jateng Siapkan 15 Bus & 13 Venue
Detik.com · 11 September 2026 pukul 09.33
KPAI Minta Pemerintah Evaluasi Total Program MBG Usai Keracunan Berulang
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 08.30