Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Senior Diduga Paksa Maba UM Hubungan Badan: Digerebek Warga-Dipolisikan

Senior mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) bernama ARH (22) dari Sumenep diduga mencabul mahasiswa baru (Maba) asal Mojokerto. Korbannya mengaku ditemukan melalui media sosial, kemudian dijemput ARH dengan mobil di kampus pada Selasa (25/8/2026). Di dalam mobil, korban mengalami pelecehan seksual dan dibawa ke kamar penginapan di Karangbesuki, Malang. Korban takut dan berhasil mengirim lokasi ke grup teman, lalu diberi bantuan oleh warga sekitar dan pengemudi ojek online. ARH kemudian dibawa ke Polresta Malang Kota untuk pemeriksaan. Kasi Humas Polresta Malang, Ipda Lukman Shobikin, membenarkan penerimaan laporan dugaan kekerasan seksual dengan nomor LPM/1686/V/III/2026/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 26 Agustus 2026. Dari kronologi, korban menolak tindakan seksual di kamar, namun ARH kembali memaksa. Kasus ini masih dalam penyelidikan.

Berita terkait