Senior Diduga Paksa Maba UM Hubungan Badan: Digerebek Warga-Dipolisikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Senior mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) bernama ARH (22) dari Sumenep diduga mencabul mahasiswa baru (Maba) asal Mojokerto. Korbannya mengaku ditemukan melalui media sosial, kemudian dijemput ARH dengan mobil di kampus pada Selasa (25/8/2026). Di dalam mobil, korban mengalami pelecehan seksual dan dibawa ke kamar penginapan di Karangbesuki, Malang. Korban takut dan berhasil mengirim lokasi ke grup teman, lalu diberi bantuan oleh warga sekitar dan pengemudi ojek online. ARH kemudian dibawa ke Polresta Malang Kota untuk pemeriksaan. Kasi Humas Polresta Malang, Ipda Lukman Shobikin, membenarkan penerimaan laporan dugaan kekerasan seksual dengan nomor LPM/1686/V/III/2026/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 26 Agustus 2026. Dari kronologi, korban menolak tindakan seksual di kamar, namun ARH kembali memaksa. Kasus ini masih dalam penyelidikan.
Bagikan
Berita terkait
Dilaporkan Terkait Kekerasan Seksual, Polisi Segera Panggil Betrand Peto
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 13.03
Bayi di Labura Meninggal Diduga Alami Kekerasan Seksual: Keluarga Diperiksa
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 20.14
Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Abah AIS Jadi Tersangka Pelecehan 13 Santriwati
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 18.16
Eks Pimpinan Ponpes di NTB Jadi Tersangka Pelecehan Santri
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 14.51