Seorang Polisi di Ambon Diteriaki Maling setelah Mencuri Kalung Emas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Oknum polisi berinisial IP (31) dari Biro Perencanaan dan Anggaran (Rena) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Propam Polda Maluku. IP diduga mencuri kalung emas milik seorang perempuan di kawasan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Penahanan dilakukan setelah gelar perkara pada Jumat (2/10/2026) untuk mengevaluasi penanganan awal. Plh Kabid Propam Polda Maluku, Kompol J. Malawat, menegaskan bahwa seluruh anggota Polri terikat hukum dan kode etik profesi tanpa pengecualian. Saat ini, kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap pemeriksaan untuk mendalami fakta dan bukti secara profesional serta akuntabel.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Tangkap Maling Kabel APILL di Bandung, Pelaku Terancam Bui 9 Tahun
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 14.05
Pencuri Kotak Traffic Light di Bandung Tertangkap, Ternyata Mengincar yang Lain
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 13.45
Pura-pura Jadi Penunggu Pasien, Wanita Ini Curi Uang di RSUD Dr Soegiri Lamongan
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 13.32
Pencuri BTS Tower Rp481 Juta di Tangerang Ditangkap
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 11.26