Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Seorang Polisi di Ambon Diteriaki Maling setelah Mencuri Kalung Emas

Oknum polisi berinisial IP (31) dari Biro Perencanaan dan Anggaran (Rena) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Propam Polda Maluku. IP diduga mencuri kalung emas milik seorang perempuan di kawasan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Penahanan dilakukan setelah gelar perkara pada Jumat (2/10/2026) untuk mengevaluasi penanganan awal. Plh Kabid Propam Polda Maluku, Kompol J. Malawat, menegaskan bahwa seluruh anggota Polri terikat hukum dan kode etik profesi tanpa pengecualian. Saat ini, kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap pemeriksaan untuk mendalami fakta dan bukti secara profesional serta akuntabel.

Berita terkait