Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Serikat Pekerja Klaim Draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Sesuai Dengan Aspirasi Buruh

Serikat pekerja mengklaim draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan mencerminkan aspirasi buruh. Unjuk rasa 50.000 buruh di depan gedung UOB, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, menjadi bagian dari aksi yang mendukung gugusan ini. Serikat menekankan pentingnya perlindungan hukum yang adil bagi pekerja dalam proses pembahasan undang-undang terkait. Mereka juga menilai draf yang ada belum lengkap dan membutuhkan revisi agar sesuai dengan kebutuhan nyata para buruh di lapangan. Beberapa poin kunci dalam draf meliputi ketentuan tentang jam kerja, upah minimum, serta hak-hak pekerja yang sedang terpinggirkan seperti buruh harian dan pekerja kontrak. Serikat berharap pemerintah dan DPR dapat melibatkan buruh secara langsung dalam pembahasan RUU untuk mencegah kebijakan yang merugikan pekerja. Mereka juga mendesak transparansi dalam proses pembuatan kebijakan agar tidak hanya mengedepankan kepentingan pengusaha. Aksi ini merupakan bagian dari serangkaian upaya serikat untuk memperjuangkan hak-hak buruh di tengah dinamika perubahan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.

Berita terkait