Massa Aksi Buruh Bubarkan Diri dari DPR, Lalin Kembali Normal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Massa aksi buruh di Jakarta mengadakan audiensi dengan 35 perwakilan DPR terkait RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Setelah selesai, mereka bubarkan diri sekitar pukul 15.30 WIB. Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menyampaikan 11 tuntutan yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam draf RUU, termasuk sistem PKWT maksimal 1 tahun, penghapusan sistem labor supply outsourcing, dan pengaturan magang sebagai pelatihan bukan hubungan kerja. Perbedaan pendapat signifikan dengan pihak Apindo, Kadin, dan pemerintah. KBPBI siap aksi lagi pada 6 Oktober 2026 jika RUU tidak disahkan atau tidak memenuhi tuntutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 September 2026 pukul 17.29
Massa Buruh Ungkap Isi Aspirasi saat Audiensi dengan DPR
Detik.com · 29 September 2026 pukul 15.39
Buruh Bicara Risiko Kerja Kontrak Berlarut ke DPR, Singgung Potensi Asusila
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 13.16
Jelang Aksi Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Ribuan Buruh Datangi ke Gedung DPR
JawaPos · 29 September 2026 pukul 16.30
11 Tuntutan Buruh soal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, dari Kontrak hingga Magang
Berita terkait
Pimpinan DPR Temui Massa Buruh, Terima Aspirasi Sistem Kerja-Marak Pelecehan
kumparan · 29 September 2026 pukul 17.06
RUU Ketenagakerjaan Dikebut Rampung Oktober, Dasco Sebut Aspirasi Buruh dan Pengusaha Belum Ketemu
JawaPos · 24 September 2026 pukul 20.15
RUU Ketenagakerjaan Bakal Sah 8 Oktober, Atur PKWT hingga Outsourcing
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 18.30
Dasco Targetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 17.35