Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Massa Aksi Buruh Bubarkan Diri dari DPR, Lalin Kembali Normal

Massa aksi buruh di Jakarta mengadakan audiensi dengan 35 perwakilan DPR terkait RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Setelah selesai, mereka bubarkan diri sekitar pukul 15.30 WIB. Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menyampaikan 11 tuntutan yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam draf RUU, termasuk sistem PKWT maksimal 1 tahun, penghapusan sistem labor supply outsourcing, dan pengaturan magang sebagai pelatihan bukan hubungan kerja. Perbedaan pendapat signifikan dengan pihak Apindo, Kadin, dan pemerintah. KBPBI siap aksi lagi pada 6 Oktober 2026 jika RUU tidak disahkan atau tidak memenuhi tuntutan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait