Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Seruan Polri untuk Massa Demo 27 Agustus

Polri menyatakan kesiapannya untuk memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat yang akan mengikuti aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Edison Isir, menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan mematuhi hukum dan menghormati hak orang lain. Polri mengimbau peserta aksi untuk menyampaikan tuntutan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab. Johnny juga memperingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi atau mengikuti ajakan yang dapat memicu aksi merugikan. Polda Metro Jaya perkirakan sekitar 500 orang akan berpartisipasi dalam demonstrasi yang dijadwalkan di depan Gedung DPR. Polisi juga mengingatkan peserta dan masyarakat untuk waspada terhadap hoaks dan provokasi yang dapat mengganggu ketertiban selama aksi berlangsung. Dengan dukungan penuh dari kepolisian, diharapkan aksi dapat berjalan kondusif dan tidak mengganggu ketenteraman umum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait