Setelah 12 Tahun, BPS Resmi Perbarui Klasifikasi Pekerjaan di RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pusat Statistik (BPS) resmi meluncurkan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 pada 18 September 2026, menggantikan KBJI 2014 yang telah dipakai selama 12 tahun. KBJI 2026 ditetapkan melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2026 dan disusun bersama Kementerian Ketenagakerjaan serta kementerian/lembaga terkait. Klasifikasi ini disusun berdasarkan International Standard Classification of Occupations (ISCO) 08 dari International Labour Organization (ILO), lalu disesuaikan dengan konteks Indonesia. Pembaruan dilakukan untuk menanggapi dinamika pasar kerja, termasuk munculnya pekerjaan digital dan hijau.
KBJI 2026 menambah detail klasifikasi dengan memperluas kode jabatan dari 4 digit menjadi 6 digit. Pada level subgolongan, kode bertambah dari 3 menjadi 449, sementara pada level jabatan, kode bertambah dari 243 menjadi 2.380. Penambahan ini memungkinkan klasifikasi menangkap perkembangan dunia kerja yang semakin dinamis. Beberapa pekerjaan baru yang masuk meliputi ahli cagar budaya, dokter spesialis kedokteran olahraga, analis kriptografi, dan teknisi daur ulang limbah.
KBJI 2026 akan digunakan dalam kegiatan statistik ketenagakerjaan BPS seperti sensus dan survei, termasuk Survei Sosial Ekonomi (Sakernas). Klasifikasi ini juga mendukung integrasi data administrasi ketenagakerjaan lintas kementerian/lembaga. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa KBJI juga membantu dunia industri dalam rekrutmen dan pengelolaan sumber daya manusia. Pemerintah berencana melakukan revisi besar setiap 3-5 tahun untuk tetap responsif terhadap perubahan industri.
Bagikan
Berita terkait
BPS Rilis KBJI 2026: Muncul Daftar Jabatan Pekerjaan Terbaru di RI
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 12.52
DPR desak evaluasi aturan desil BPS terkait bansos-bantuan pendidikan
ANTARA News · 17 September 2026 pukul 19.54
Menteri LH Ungkap Pentingnya UU Pengendalian Perubahan Iklim
Detik.com · 17 September 2026 pukul 16.42
Pengangguran Inggris Tembus 1,8 Juta, Kasus PHK Melonjak
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 11.15