Menteri LH Ungkap Pentingnya UU Pengendalian Perubahan Iklim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, mendorong pembentukan Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim yang terpisah dari UU Lingkungan Hidup. Langkah ini bertujuan menciptakan tata kelola yang lebih fokus dan terarah karena perubahan iklim dianggap sebagai tantangan baru yang membutuhkan strategi penanganan berbeda dari hukum lingkungan biasa.
Rancangan UU ini mengusung asas keadilan iklim (climate justice) dengan menambahkan 'aksi kesejahteraan' (prosperity action) di samping aksi mitigasi dan adaptasi. Pemerintah juga berencana melakukan riset komprehensif untuk memetakan dampak krisis dua dekade mendatang guna melindungi kelompok rentan dari beban finansial akibat bencana ekologis.
Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya transisi energi yang adil. Hal ini mencakup program reskilling dan upgrading bagi pekerja yang terdampak perubahan teknologi, seperti peralihan dari kendaraan mesin pembakaran internal ke kendaraan listrik, guna memastikan terciptanya lapangan kerja hijau (green jobs).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 17.34
MPR Minta RUU Perubahan Iklim Dibahas Akhir 2026, Ini Alasannya
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.30
MPR dan Kementerian LH Buka Pintu Pembahasan RUU Perubahan Iklim
Berita terkait
Waka MPR Dukung Pembahasan RUU Pengendalian Perubahan Iklim Dipercepat
Detik.com · 17 September 2026 pukul 14.53
Eddy Soeparno Serap Masukan Akademisi Unair soal RUU Iklim
Detik.com · 13 September 2026 pukul 11.30
Pasar Karbon Berkualitas Bukan Sekadar Kejar Nilai Ekonomi
Liputan6.com · 12 September 2026 pukul 07.07
Menteri Jumhur Harap Negara Besar Tanggung Jawab Pulihkan Lingkungan
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 06.14