Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Setelah 3 Bulan Pencarian, Kemenhut Berhasil Tangkap Bohir Illegal Logging Kalteng

Kementerian Kehutanan bersama Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah menangkap LF alias BG, pemodal illegal logging yang menjadi buronan selama tiga bulan. Pelaku diamankan pada 6 September 2026 di Kabupaten Kotawaringin Timur setelah sebelumnya terdeteksi dalam operasi peredaran hasil hutan pada 6 Juni 2026.

LF diduga berperan sebagai penyandang dana yang membiayai serta mempekerjakan tenaga kerja untuk mengolah kayu secara ilegal. Penangkapan ini menggunakan teknologi canggih dan kolaborasi antarlembaga guna menjangkau aktor intelektual di balik perusakan kawasan hutan.

Berita terkait