Kemenhut Sikat Pembalak Liar di Habitat Harimau Sumatera, 3 Pelaku Ditahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil menangkap tiga pelaku pembalakan liar dalam Operasi Pengamanan Hutan di Kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Operasi gabungan yang dilaksanakan pada 1 Agustus 2026 ini melibatkan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera dan Balai Besar KSDA Riau.
Dua pelaku berinisial E (56) dan SH (55) tertangkap sedang mengangkut kayu hasil pembalakan liar menggunakan dua unit truk (Mitsubishi Fuso Canter dan Isuzu) dari dalam kawasan suaka. Seorang pelaku lainnya berinisial A (46) juga tertangkap membawa kayu olahan menggunakan sepeda yang dimodifikasi saat keluar dari kawasan konservasi. Ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Kantor Seksi II Gakkum Kehutanan Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan illegal logging sebagai salah satu prioritas nasional dalam memperkuat tata kelola kehutanan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.05
Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Illegal Logging di SM Kerumutan
Berita terkait
Dibantu Warga, Kemenhut Tangkap Harimau Sumatera Dekat Sekolah
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 18.41
Momen Khidmat Pengibaran Merah Putih di Tengah Asap Karhutla Pelalawan
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.06
Antisipasi Karhutla, Kemenhut Deteksi 73 Titik Panas di Kalsel
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 23.32
Kemenhut Perkuat Sistem Deteksi Dini Karhutla di Kalsel
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 12.53