Kemenhut Sikat Pembalak Liar di Habitat Harimau Sumatera, 3 Pelaku Ditahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil menangkap tiga pelaku pembalakan liar dalam Operasi Pengamanan Hutan di Kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Operasi gabungan yang dilaksanakan pada 1 Agustus 2026 ini melibatkan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera dan Balai Besar KSDA Riau.
Dua pelaku berinisial E (56) dan SH (55) tertangkap sedang mengangkut kayu hasil pembalakan liar menggunakan dua unit truk (Mitsubishi Fuso Canter dan Isuzu) dari dalam kawasan suaka. Seorang pelaku lainnya berinisial A (46) juga tertangkap membawa kayu olahan menggunakan sepeda yang dimodifikasi saat keluar dari kawasan konservasi. Ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Kantor Seksi II Gakkum Kehutanan Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan illegal logging sebagai salah satu prioritas nasional dalam memperkuat tata kelola kehutanan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.05
Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Illegal Logging di SM Kerumutan
Berita terkait
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Ilegal Logging di Kalteng
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 14.40
3 Bulan Jadi Buronan, Pemodal Illegal Logging di Kalteng Akhirnya Ditangkap Kemenhut
VOI · 10 September 2026 pukul 11.15
Buronan Pemodal Illegal Logging Ditangkap, Kemenhut Ungkap Operasi Pelacakan Berbulan-bulan
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 08.21
Setelah 3 Bulan Pencarian, Kemenhut Berhasil Tangkap Bohir Illegal Logging Kalteng
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 23.06