Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenhut Sikat Pembalak Liar di Habitat Harimau Sumatera, 3 Pelaku Ditahan

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil menangkap tiga pelaku pembalakan liar dalam Operasi Pengamanan Hutan di Kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Operasi gabungan yang dilaksanakan pada 1 Agustus 2026 ini melibatkan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera dan Balai Besar KSDA Riau.

Dua pelaku berinisial E (56) dan SH (55) tertangkap sedang mengangkut kayu hasil pembalakan liar menggunakan dua unit truk (Mitsubishi Fuso Canter dan Isuzu) dari dalam kawasan suaka. Seorang pelaku lainnya berinisial A (46) juga tertangkap membawa kayu olahan menggunakan sepeda yang dimodifikasi saat keluar dari kawasan konservasi. Ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Kantor Seksi II Gakkum Kehutanan Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan illegal logging sebagai salah satu prioritas nasional dalam memperkuat tata kelola kehutanan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait