Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sewa Kios dan Los Pasar Cisalak Depok Bisa Dicicil, Cek Besaran Tarifnya di Sini

Pemerbitkan Kota Depok menetapkan tarif sewa kios dan los di Pasar Cisalak berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tarif sewa kios ditetapkan sebesar Rp600.000 per meter persegi per tahun, sementara tarif sewa lapak los sebesar Rp360.000 per meter persegi per tahun. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Widyati Riyandani, menjelaskan bahwa untuk kios berukuran 2x2 meter, total pembayaran sewa mencapai Rp2,4 juta per tahun. Pembayaran untuk los dilakukan di muka sebelum kios atau lapak tersebut ditempati pedagang.

Berita terkait