Sewa Kios dan Los Pasar Cisalak Depok Bisa Dicicil, Cek Besaran Tarifnya di Sini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerbitkan Kota Depok menetapkan tarif sewa kios dan los di Pasar Cisalak berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tarif sewa kios ditetapkan sebesar Rp600.000 per meter persegi per tahun, sementara tarif sewa lapak los sebesar Rp360.000 per meter persegi per tahun. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Widyati Riyandani, menjelaskan bahwa untuk kios berukuran 2x2 meter, total pembayaran sewa mencapai Rp2,4 juta per tahun. Pembayaran untuk los dilakukan di muka sebelum kios atau lapak tersebut ditempati pedagang.
Bagikan
Berita terkait
Penataan Kawasan Pasar Cisalak Depok, BKD Putus Kontrak Pengelola Parkir
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 17.20
Pemkot Depok Terbitkan SP1 untuk 400 Pedagang di Luar Gedung Pasar Cisalak
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 15.00
Bekas TPS Liar Limo Terindikasi Radioaktif, Dugaan dari Limbah B3
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.06
Banjir Berbulan-bulan di Bulak Barat Depok Kini Telah Surut
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.47