Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Siasat Residivis Bobol 4 Kotak Amal di Bogor Hunting Masjid Sepi

Seorang pria berinisial R ditangkap polisi karena mencuri empat kotak amal di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Bogor. Pelaku, yang merupakan residivis kasus penipuan, memetakan dulu masjid yang relatif sepi dan tidak terkunci sebelum memasuki musala untuk mengambil kotak amal. Aksi terakhirnya dilakukan di Desa Cikeas Udik pada 2 Agustus 2026 dan Desa Karanggan pada 23 Juli 2026. Dalam penangkapan, polisi menyita obeng, pakaian, uang tunai sekitar Rp 200 ribu, dan tas milik pelaku. Uang tersebut dikatakan digunakan untuk kebutuhan pribadi sehari-hari. Pelaku sebelumnya pernah ditanggapi di wilayah hukum Polres Metro Depok atas dugaan penipuan dengan mengaku sebagai letnan kolonel TNI Angkatan Darat untuk mengelengkapi pengurusan sertifikat tanah.

Berita terkait