Sidang Komisi Muktamar Ke-35 NU, Bahas Aturan Pemilihan Ketum-Rangkap Jabatan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang Komisi Organisasi Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang membahas aturan pemilihan Ketua Umum PBNU dan rangkap jabatan. Dua opsi pemilihan Ketua Umum: sistem one man one vote atau setiap wilayah mengusulkan lima nama calon. Aturan rangkap jabatan masih dalam perdebatan, tergantung keputusan muktamirin. Materi hasil proses berjenjang dari PWNU, Munas, hingga Konbes.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 21.34
Jelang Muktamar ke-35, Forum Ulama Nahdliyin Soroti Konsesi Tambang hingga Isu Otokrasi PBNU
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 16.38
PBNU Tinjau Kesiapan Akhir Jelang Pembukaan Muktamar Ke-35 di Jombang
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 11.18
Nasaruddin Umar Bantah Jadi Caketum PBNU dan Mundur dari Menteri Agama
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 11.06
Buka Muktamar ke-35 NU, Prabowo Bicara Peran NU dalam Menjaga Masa Depan Indonesia
Berita terkait
Gus Yahya Siapkan LPJ Hampir 1.000 Halaman untuk Muktamar NU
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 10.18
Rangkaian Muktamar ke-35 NU: Dibuka Prabowo, Pemilihan Ketum Digelar 29 Agustus
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 09.52
Semestinya NU Pilih Ketum Lewat AHWA, Pemilihan Langsung Berpotensi Timbulkan Friksi
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 19.19
Nahdiyin Ingin Pemimpin PBNU Mendatang Independen dari Kekuasaan dan Responsif Gender
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 16.21