Roy Suryo Tolak Restorative Justice di Kasus Ijazah, Ngaku Siap Melawan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang perdana kasus fitnah ijazah palsu terkait Presiden Jokowi di PN Jakarta Timur pada 17 September 2026 menyajikan pilihan restorative justice (RJ) untuk Roy Suryo. Hakim memberikan Roy waktu untuk memilih RJ atau mengakui dakwaan jaksa. Namun, Roy secara tegas menolak kedua opsi tersebut dan memilih untuk mengajukan perlawanan. Dengan penolakan RJ, perkara dilanjutkan ke tahap selanjutnya dengan batas waktu satu minggu. Roy didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta pasal-pasal terkait ITE. Tim Roy akan memanfaatkan waktu yang diberikan untuk menyusun perlawanan secara tegas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 15.29
Sidang Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Tolak RJ, Siapkan Perlawanan
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 18.40
Roy Suryo Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp5 M di Kasus Jokowi
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.57
Dakwaan Lengkap Roy Suryo di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.27
Roy Suryo Didakwa Sebar Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di 7 Unggahan
Berita terkait
Terancam Hukuman Berat! Roy Suryo Resmi Didakwa Serang Kehormatan Jokowi Lewat Medsos
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 16.18
Sidang Perdana Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Tawaran Restorative Justice
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 16.16
Jaksa: Perbuatan Roy Suryo Bikin Jokowi Alami Kerugian Imateriil-Merasa Dihina
Detik.com · 17 September 2026 pukul 15.59
Serang Kehormatan Jokowi lewat Tuduhan Ijazah Palsu, Roy Suryo Didakwa Pasal Berlapis
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 15.51